ADMIN_Febi | 05-12-2022 09:27:29
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa RKTPH Tahun 2022, maka penyusunan RKTPH 2023 dapat dilakukan di SICAKAP mulai saat ini.
Terdapat beberapa penyesuaian dan perubahan dalam penyusunan RKTPH Tahun 2023, oleh karena itu sebelum melakukan penyusunan RKTPH Tahun 2023 pada SICAKAP, agar terlebih dahulu mempelajari dengan baik Panduan - Panduan yang sudah disediakan pada Menu Dashboard --> Berita / Informasi --> Peraturan/Panduan
Ada 3 (tiga) macam Panduan yang disediakan:
1. Panduan Penyusunan dan Pengesahan RKTPH Tahun 2023
2. Tata Cara Penghitungan Target Volume RKTPH - Data ITSP
3. Tata Cara Pengisian Data JPT dan Penyusunan RKTPH 2023 pada SICAKAP
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Selamat menyusun RKTPH Tahun 2023
Tim Admin SICAKAP
FINALISASI RKTPH 2023
PENGUMUMAN Saat ini, Bapak / Ibu sudah dapat melakukan finalisasi RKTPH 2023 pada SICAKAP.Sebelum melakukan finalisasi, pastikan bahwa Draft Dokumen RKTPH yang akan difinalisasi sudah lengkap dan...
SelengkapnyaSistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SICAKAP)
Saat ini, pemanfaatan teknologi informasi untuk proses pelayanan pengajuan usulan RKUPH/RKTPH dan/atau perubahan RKUPH/RKTPH serta penilaian dan persetujuannya belum ada. Yang ada hanya layanan input...
SelengkapnyaSistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SICAKAP)
Saat ini, pemanfaatan teknologi informasi untuk proses pelayanan pengajuan usulan RKUPH/RKTPH dan/atau perubahan RKUPH/RKTPH serta penilaian dan persetujuannya belum ada. Yang ada hanya layanan input...
Selengkapnya